for119@gmail.com,
trn114@nate.com
(대용량 파일)
|
ADMIN | 2024-06-10 00:10:47 |
원문
2. Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah Usaha Skala Kecil (IPAL USK) : Pembangunan IPAL Usaha Skala Kecil dilaksanakan melalui penyediaan unit pengolahan air limbah yang dihasilkan dari kegiatan usaha skala kecil (untuk skala menengah dan besar tidak diberikan karena dapat mengadakan secara mandiri). Ketentuan pengadaan Kabupaten/kota yang akan melaksanakan kegiatan ini harus memperhatikan: a. Pengadaan unit IPAL Usaha Skala Kecil dapat berupa konstruksi permanen, yang disesuaikan dengan kondisi lokasi pemanfaatan peralatan tersebut, serta lahan yang tersedia; b. IPAL Usaha Skala Kecil dirancang sesuai dengan debit, konsentrasi dan kapasitas pengolahan air limbah, sehingga memenuhi baku mutu lingkungan hidup; c. Secara berkala dilakukan pemantauan dan evaluasi pemanfaatan peralatan tersebut, untuk mengetahui hasil (output) dan perhitungan kontribusi pemanfaatannya (outcome) terhadap penurunan beban limbah yang dihasilkan; dan d. Memberikan tanda informasi dan logo Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada bangunan IPAL tersebut. Contoh :
UNIT IPAL DAK BID. LHK TA. 2018 KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
e. Penjelasan dan informasi teknis untuk pengadaan sarana IPAL Usaha Skala Kecil dapat dikonsultasikan dengan unit teknis terkait (Direktorat Pengendalian Pencemaran Air) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. IPAL Usaha Skala Kecil dapat diterapkan sebagai unit pengolah limbah organik menjadi biogas merupakan kegiatan yang dilakukan sebagai upaya penanganan limbah organik, pengurangan emisi GRK, alternatif sumber energi, dan dapat menghasilkan nilai tambah ekonomi terutama bagi para peternak dan petani. IPAL Biogas hanya peruntukan bagi peternak dan sentra industri. Limbah organik sebagai sumber pencemar yang dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan biogas antara lain kotoran ternak, air limbah domestik dari kotoran manusia dan air limbah pembuatan tahu, adalah sebagai berikut: |
번역본
2. 소규모 기업의 폐수 처리 시설 건축 (IPAL USK) : 소규모 기업의 폐수 처리 시설 건축은 소규모 사업 활동으로 생성된 폐수에 대한 처리 장치를 제공함으로 수행된다(중기업 및 대기업은 자체적으로 처리할 수 있으므로, 그들을 위해서는 제공되지 않는다). 조달 규정 이 활동을 수행하는 시/군은 다음 사항에 주의해야 한다: a. 소규모 기업 폐수 처리 시설 장치 조달은, 해당 장비 사용 지점의 상태 및 제공 토지 상태에 따라, 영구적 건축 형태일 수 있다; b. 소규모 기업 폐수 처리 시설은 폐수량, 폐수 처리 농도 및 용량에 따라 설계되며, 이로 인해 환경 품질 조건을 준수하게 된다; c. 생성 폐기물 부하 감소에 대한 활용(outcome) 기여도를 계산하고 결과물(output)을 알기 위해, 언급된 장비 사용 평가 및 모니터링을 주기적으로 실행한다; 그리고 d. 언급된 폐수 처리 시설에 산림 환경부 로고와 정보 알림을 부착한다. 예:
폐수 처리 시설 장치 2018년 산림 환경 분야 특별 배당 기금 산림 환경부
e. 소규모 기업 시설 조달을 위한 기술 정보 및 설명은, 산림 환경부의 관련 기술 단위(수질 오염 관리국)를 통해 상담받을 수 있다. 소규모 기업 폐수 처리 시설은 유기 폐기물을 바이오 가스로 가공하기 위한 처리 장치로 적용될 수 있다. 또한, 이것은 유기 폐기물 처리 활동, 온실 가스 감소 활동 및 대체 에너지원이 되며 축산업자와 농민을 위한 경제적 부가가치를 만든다. 그리고, 바이오 가스 폐수 처리 시설은 오직 축산업자와 산업 센터를 위한 것이다. 바이오 가스로 활용 가능한 오염원으로 가축 배설물, 사람의 분뇨로 인한 생활 폐수, 두부 제작으로 생성되는 폐수가 있으며, 이와 같은 오염원, 즉 유기 폐기물의 세부 내용은 다음과 같다: |